TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mulai menerapkan kebijakan satu arah Jalan Daan Mogot pada Minggu (20/2/2022) hari ini.
Proses penerapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Baca: Alumni Sanpio Serahkan Bantuan Ternak dan Bibit Indigofera untuk Seminari Pius XII Kisol di Matim
Baca: Viral Video Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Pemotor, Diduga Emosi karena Klakson
Jalan Daan Mogot yang sebelumnya dua arah, kini hanya bisa dilintasi dengan tujuan Jakarta ke Tangerang.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kemacetan yang kerap terjadi di lokasi. (*)
# Kemacetan di Kota Tangerang # Jalan Daan Mogot # Sistem Satu Arah # Pemkot Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.