Mahasiswa Curi Handphone Diamankan Polres Gorontalo, Barang Curian Digadaikan di Konter HP

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Dimas Satrio Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Apris Nawu

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Unit Reskrim Polsek Kota Timur yang di-back up Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan AHA (20), mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Kota Gorontalo, Jumat (18/2/2022).

AHA diduga sebagai pelaku pencurian smartphone merk Realme Narzo warna hitam. Kejadian berlangsung Rabu 16 Februari 2022 di Jalan Gelatik Kelurahan Heledulaa Utara , Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Baca: Momen Haru Pencuri HP Berlinang Air Mata Seusai Dapat Restoratif Justice dari Kejari Bangka Barat

Kapolsek Kota Timur Ipda M Ibnu Katsir Rizka melalui Kanit Reskrim Bripka Y Danial Bau menjelaskan, dari laporan yang diterima, Tim Unit Reskrim Polsek Kota Timur bersama Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mulai melakukan penyelidikan mengenai pomsel tersebut dengan menelusuri seorang lelaki yang dicurigai sebagai pemegang ponsel, berinisial AHA.

“Dari informasi yang didapat, diketahui AHA merupakan warga Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, yang juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus yang ada di Kota Gorontalo,” terangnya.

Dikatakan Danial, usai mendapatkan informasi, tim langsung mengecek lokasi tersebu, dan AHA diamankan saat sedang duduk bersama temannya yang bernama Taufik.

Baca: Remaja 14 Tahun di Lampung Selatan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Diminta Mengaku Jadi Pencuri HP

“Saat dilakukan interogasi terhadapnya, AHA mengakui bahwa handphone tersebut ada padanya namun sudah digadaikan di counter handphone yang berada di Kecamatan Limboto. Tim pun mengamankan handphone merek Realme Narzo milik korban setelah melihat dan mengecek serta mencocokkan nomor IMEI handphone yang sudah di gadaikan oleh pelaku,” pungkasnya.

Lanjutnya, dari keterangan AHA mengakui bahwa saat datang di kos milik korban, pelaku melihat pintu kamar tidak terkunci dan korban sedang tertidur.

“Melihat korban sedang tertidur, AHA langsung masuk dan mengambil handphone milik korban dan langsung pergi meninggalkan lokasi,” tutur Kanit Reskrim.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti berupa handphone merek Realme Narzo warna hitam sudah berada di Mapolsek Kota Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.

(Tribun-Video.com/TribunGorontalo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polres Gorontalo Kota Amankan Mahasiswa, AHA Mengaku Gadaikan HP Curian.

# Gorontalo # pencuri # mahasiswa # pencuri HP

Sumber: Tribun Gorontalo
   #Gorontalo   #pencuri   #mahasiswa   #pencuri HP
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda