Pimpinan DPRD Karanganyar Geram Pembangunan Masjid Agung Tertunda, Ini Penyebabnya

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Tegar Melani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Jawa Tengah yang tertunda membuat sejumlah jajaran pimpinan DPRD Karanganyar geram.

Diketahui, tertundanya proses pembangunan ini dipicu akibat selaku kontraktor utama yakni PT MAM dinilai tak melaksanakan kewajibannya membayar para sub kontraktor.

Atas kejadian ini, para jajaran petinggi di Karanganyar angkat bicara saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Dikutip dari TribunSolo.com pada Sabtu (19/2/2022), Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengungkapkan kekecewaannya.

Ia meminta Pemkab Karanganyar lebih jeli memilih perusahaan yang ikut dalam setiap proyek yang sedang dikerjakan.

Baca: Proyek Masjid Agung Karanganyar Molor, Kontraktor PT MAM Energindo Didenda Rp 4 Miliar

Dia menegaskan, pemkab harus memperhatikan perusahaan apakah benar-benar kapabel memiliki kompetensi.

"Dalam proses, pemkab harus memperhatikan perusahaan apakah benar-benar kapabel, memiliki kompetensi dan anggaran yang cukup dalam sebelum menentukan," ucap Bagus.

Diketahui, tidak dibayarnya para sub kontraktor oleh PT MAM merupakan tanggung jawab sepenuhnya pihak perusahaan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, mengatakan secara regulasi, Pemkab Karanganyar sudah membayar kepada PT MAM.

Diterangkan olehnya, pembayaran tersebut sesuai dengan tahapan pembangunan meski belum 100 persen.

Dia menjelaskan, pembayaran kepada puluhan vendor Masjid Agung Karanganyar menjadi tanggung jawab PT MAM.

Dia menuturkan, akibat tunggakan yang belum terbayar tersebut, pekerjaan yang seharusnya telah selesai menjadi tertunda.

Rohadi memberikan contoh, lift yang seharusnya sudah berfungsi, namun kunci lift tidak diserahkan oleh sub kontraktor.

Diketahui, hal ini karena masih ada tunggakan pembayaran dari kontraktor utama.

Baca: Masalah Proyek Masjid Agung Karanganyar Mulai Bermuculan, Pimpinan DPRD Minta Pemkab Lebih Selektif

Atas hal tersebut, pihaknya meminta Pemkab Karanganyar untuk menghitung apa saja yang masih kurang.

"Ini kan sangat mengganggu. Kami minta Pemkab harus menghitung apa yang masih kurang saat masjid itu diserahkan kepada pemerintah,"ucap Rohadi.

Ditegaskan olehnya, jangan sampai kejadian tersebut merugikan Pemkab Karanganyar.

"Jangan sampai ini merugikan Pemkab Karanganyar," pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK telah menangkap direktur PT MAM.

Akibat kejadian ini, puluhan vendor melakukan mogok kerja.

Oleh karena itu, proyek tersebut mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah ditentukan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas PU, Titis Sri Djawoto mengaku tetap optimistis proyek akan selesai pada tanggal 20 Februari 2022 nanti.

Dia menuturkan, jika dalam waktu yang sudah disepakati proyek tersebut belum selesai, akan disempurnakan pada saat pemeliharaan masjid tersebut.

"Kita tetap optimis bisa selesai, jika masih ada yang kurang agar bisa memanfaatkan waktu pemeliharaan untuk menyempurnakan pembangunan masjid," singkatnya.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

# DPRD # Karanganyar # pembangunan # Masjid Agung

Baca berita lainnya terkait Masjid Agung

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Proyek Masjid Agung Karanganyar Bermasalah, Pimpinan DPRD Minta Pemkab Lebih Ketat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda