Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Menolak Permenaker No 2 Tahun 2022

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

Cameraman: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah Aliansi Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Tenagakerjaan.

Dalam aksi ini buruh menolak Peremenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait pencairan Jaminan Hari Tua yang hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun atau saat masa pensiun.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 19 FEBRUARI 2022

Sejak dikeluarkan, permenaker ini memang menuai pro kontra hingga banyak yang melakukan penolakan.

Permenaker ini dianggap tidak berpihak pada pekerja.(*)

# LIVE UPDATE # BPJS Ketenagakerjaan # Kota Batam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda