Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM - Persoalan yang terjadi pada proyek Masjid Agung Karanganyar mulai bermunculan, hal itu membuat proyek mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah ditentukan.
Berawal dari tertangkapnya direktur PT MAM oleh KPK beberapa waktu lalu hingga adanya puluhan vendor yang melakukan mogok kerja.
Itu hanya sebagian dari penyebab terlambatnya pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta Pemkab Karanganyar lebih jeli memilih perusahaan yang ikut dalam proyek Pemkab Karanganyar.
"Dalam proses, pemkab harus memperhatikan perusahaan apakah benar-benar kapabel, memiliki kompetensi dan anggaran yang cukup dalam sebelum menentukan," ucap Bagus, kepada TribunSolo.com, Jum'at (18/2/2022).
Baca: Proyek Masjid Agung Tak Sesuai Target, Wali Kota Bogor Sidak Dadakan, Diduga Kelangkaan Bahan
Bagus mengatakan, PT MAM selaku kontraktor utama proyek Masjid Agung Karanganyar itu dinilai tak melaksanakan kewajibannya membayar para sub kontraktor.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa masalah-masalah tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT MAM.
"Ke depan jangan sampai terulang, proses lelang harus benar-benar selektif," tegas Bagus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, mengatakan secara regulasi, Pemkab Karanganyar sudah membayar kepada PT MAM sesuai dengan tahapan pembangunan meski belum 100 persen.
Dia menjelaskan pembayaran kepada puluhan vendor Masjid Agung Karanganyar menjadi tanggung jawab PT MAM.
"Akibat kejadian tersebut dampaknya terhadap pembangunan Masjid Agung yang tidak selesai dengan sempurna dan tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Rohadi.
Baca: Proyek Masjid Agung Karanganyar Molor, Kontraktor PT MAM Energindo Didenda Rp 4 Miliar
Dia menuturkan akibat tunggakan yang belum terbayar tersebut, pekerjaan yang harusnya telah selesai menjadi tertunda.
Rohadi meberikan contoh, lift yang seharusnya sudah berfungsi, namun kunci lift tidak diserahkan oleh sub kontraktor karena masih ada tunggakan pembayaran dari kontraktor utama.
"Ini kan sangat menggangu. Kami minta Pemkab harus menghitung apa yang masih kurang saat masjid itu diserahkan kepada pemerintah,"ucap Rohadi.
"Jangan sampai ini merugikan Pemkab Karanganyar," pungkasnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas PU Titis Sri Djawoto mengaku tetap optimistis proyek akan selesai pada tanggal 20 Februari 2022 nanti.
Dia menuturkan jika dalam waktu yang sudah disepakati proyek tersebut belum selesai, akan disempurnakan pada saat pemeliharaan masjid tersebut," kata dia.
"Kita tetap optimis bisa selesai, jika masih ada yang kurang agar bisa memanfaatkan waktu pemeliharaan untuk menyempurnakan pembangunan masjid," singkatnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Proyek Masjid Agung Karanganyar Bermasalah, Pimpinan DPRD Minta Pemkab Lebih Ketat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.