TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Kenz mengaku dirinya salah soal binary option, Binomo yang disebutnya legal di Indonesia.
Terkait kasus yang saat ini menjeratnya, crazy rich Medan tersebut akan bersikap kooperatif dan mematuhi proses hukum.
Ia juga telah menghapus semua konten tentang binary option yang ada di YouTube-nya.
Dalam klasifikasi yang diunggah di Instagram-nya @indrakenz pada Kamis (17/2/2022) malam, Indra Kens meminta maaf kepada masyarakat khususnya para korban yang merasa dirugikan soal konten Binomo yang ia buat.
Baca: Harus Karantina seusai dari Turki, Indra Kenz Tak Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ia mengaku pernah memberikan pernyataan lewat video Youtube bahwa Binomo legal di Indonesia.
Namun ternyata informasi tersebut salah.
Sehingga pada awal 2020 Indra Kenz membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.
Indra Kenz menyebut, tujuannya membuat konten soal Binomo dan binary option lainnya hanyalah untuk berbagi pengalaman pribadi.
"Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," tulisnya.
Ia pun kini menghapus semua konten terkait binary option yang ada di YouTube-nya.
Selain itu ia akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebelumnya diketahui Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban ke Bareskrim Polri.
Baca: Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf, Akui Salah Terkait Kasus Binomo: Saya Akan Mengikuti Proses Hukum
Kasus tersebut kini tengah dalam proses pengusutan oleh polisi.
Indra Kenz seharusnya dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (18/2/2022).
Namun kuasa hukumnya memastikan dia absen lantaran harus karantina kesehatan covid-19 setelah tiba dari Turki.
(Tribun-video.com/Saradita Oktaviani)
#Binomo #Indra Kenz #Binary Option #YouTube #Konten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.