Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Harus Karantina seusai dari Turki, Indra Kenz Tak Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jumat, 18 Februari 2022 13:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim polri menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) hari ini.

Namun kuasa hukumnya memastikan Indra tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena harus menjalani karantina kesehatan Covid-19 setelah tiba dari Turki.

Seharusnya Indra Kenz akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya hari ini akan pulang ke Indonesia.

Crazy Rich Medan tersebut diketahui pergi ke Turki untuk berobat.

Baca: Akui Binomo Ilegal, Indra Kenz Minta Maaf kepada Korban

Meski telah pulang hari ini, Indra harus menjalani karantina sesuai kebijakan pemerintah.

Pihak Indra akan menunggu jadwal pemanggilan berikutnya dari Bareskrim Polri.

“Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Wardaniman Larosa meminta polisi juga mengejar pemilik aplikasi Binomo.

Wardaniman mengatakan kliennya hanya merupakan user di aplikasi berkedok binary option tersebut.

“Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Indra Kenz sudah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada 16 Februari 2022.

Baca: Indra Kenz Akui Binomo Ilegal, Minta Maaf karena Sempat Beri Informasi yang Salah

Meski demikian, pihak Bareskrim tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada 18 Februari 2022.

"Sesuai jadwal (pada 18 Februari 2022)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan jadwal pemeriksaan kepada Indra Kenz akan tetap dilakukan Jumat hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diketahui Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban ke Bareskrim Polri.

Kasus tersebut kini tengah dalam proses pengusutan oleh polisi. (tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulang Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim"

#Crazy Rich Medan #Indra Kenz #Binomo #Binomo Ilegal

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved