TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembobolan mesin ATM dengan modus pura-pura jadi teknisi berhasil dibongkar Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.
Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah pria 29 tahun berinisial AT asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank ke kepolisian pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Pihak bank kehilangan uang yang berada di mesin ATM.
Anehnya, mesin tidak mengalami kerusakan yang akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Pelaku sudah beraksi selama 3 bulan dan mendapatkan uang Rp 2,4 miliaran rupiah.
Baca: Teknisi ATM Curi Rp 2,4 Miliar, Berawal dari Laporan Bank Kasus Terungkap
Baca: Pembobol ATM di Mesuji Pasrah Ditangkap saat Terjebak di Kantor Bank, Rencana Bobol Uang Rp 200 Juta
Pelaku diciduk saat melakukan aksinya pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.26 Wita.
AT menyasar berbagai unit ATM yang tersebar di 3 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara, Kubar, dan Samarinda.
AT menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah.
Pelaku dijerat Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 8 tahun.
Pelaku sudah beraksi selama 3 bulan dan mendapatkan uang hingga miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Teknisi ATM di Kaltim Gasak Rp 2,4 Miliar: Uang Dipakai Sewa Helikopter dan Foya-foya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.