TRIBUN-VIDEO.COM - Laporan dugaan kasus penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo yang melibatkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz berbuntut panjang.
Diketahui, selebgram tersebut dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022) mendatang dengan alasan sedang ke luar negeri.
Atas informasi tersebut, Kuasa Hukum yang bersangkutan telah mengajukan upaya penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (17/2/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan hal tersebut.
Diketahui, selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Baca: Bareskrim Tegaskan Tak Tunda Pemeriksaan Meski Indra Kenz Berobat ke Turki, Tetap Terjadwal
Kendati demikian, kata Whisnu, Indra Kenz malah tak memenuhi pemeriksaan tersebut.
Dikatakan olehnya, hal ini dinilai bisa dianggap sebagai terlapor mengakui kesalahan.
Dia menjelaskan, penyidik telah memberi kesempatan kepada Indra Kenz untuk mengklarifikasi.
Namun, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik dan yang bersangkutan malah pergi ke luar negeri.
"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujar Whisnu.
Whisnu mengingatkan, bahwa surat panggilan pemeriksaan Indra Kenz telah dikirim terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim.
Diterangkan olehnya, surat itu telah diterima sebelum terlapor pergi ke Turki.
"Kami kirim panggilan dulu ke dia. Baru dia buat surat loh (pergi ke luar negeri). Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," jelas Whisnu.
Baca: Indra Kenz Berobat Ke Turki dan Tidak Hadiri Pemeriksaan, Korban Khawatir Indra Kenz Melarikan Diri
Whisnu menyampaikan, pihaknya masih tetap akan menunggu Indra Kenz menghadiri terkait pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan tersebut bertempat di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022) besok.
Sedangkan, pihaknya belum berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Namun jika dua kali panggilan yang bersangkutan tidak hadir, maka yang ketiga kali akan dijemput paksa.
"Ini kan dalam rangka lidik. Kalau nanti sudah nanti sidik, sesuai KUHAP panggilan sekali tidak datang, 2 kali tidak datang, 3 kali dibawa," tukas Whisnu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa memberikan keterangan atas kepergian kliennya itu.
Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.
"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman.
Wardaniman menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim: Indra Kenz Sudah Diberikan Kesempatan Klarifikasi, Malah Keluar Negeri
# TRIBUN SOLO UPDATE # Binary Option # Indra Kenz # Bareskrim Polri # trading # Binomo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.