TRIBUN-VIDEO.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang sudah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Dua pemuda berinisial AB (20) dan RH (19) diringkus aparat Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Ayah Bibi Andriansyah, H Faisal menanggapi penutupan makam Vanessa Angel.(*)
Simak selengkapnya Tribunnews Podcast di sini
# Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) # Menaker # Vanessa Angel # Ayah Bibi Andriansyah # Polresta Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.