TRIBUN-VIDEO.COM - Penyelundupan narkoba Melalui Bandara Juwata Tarakana berhasil digagalkan.
Dalam penangkapan pelaku penyelundupan narkoba kali ini, petugas mengamankan sabu seberat 8,3 kilogram.
Baca: Kurir Sabu Melarikan diri saat Ditangkap hingga Menabrak 5 Pengendara dan 6 Gerobak Dorong
Adapun barang bukti (BB) diduga jenis sabu tersebut diamankan petugas Avsec di Bandar Udara Juwata Kota Tarakan, Jumat (11/2/2022).
Selain itu, seorang terduga pelaku berinisial RI yang membawa barang haram tersebut langsung di ringkus.
Baca: Pemuda 25 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Modal Nikah, Terbongkar saat Polisi Nyamar Jadi Pembeli
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari informasi Intel Kodim 0907 Tarakan.
Namun penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti dilakukan bersama petugas gabungan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # sabu # narkoba # Kurir # penyelundupan # Tarakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.