TRIBUN-VIDEO.COM - Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah dan Ashanty belum bersedia menjelaskan alasan kedatangannya ke BAPPEBTI.
Meski begitu, kedatangan Anang Hermansyah dan Ashanty itu diduga terkait Bisnis Asix Token milik mereka yang sedang ramai diperbincangkan warganet.
Menurut cuitan BAPPEBTI, Asix Token dilarang diperjualbelikan karena tidak terdaftar dalam 229 aset kripto yang berizin di Indonesia.
Baca: Token ASIX Milik Anang Hermansyah Dilarang oleh Bappebti Diperdagangkan, Ternyata Ini Alasannya
Anang Hermansyah menyatakan, Asix Token bukan dilarang untuk diperjualbelikan.
"Sekarang Asix Token sedang dalam proses daftar ke BAPPEBTI dan saat ini belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesa," tulis Anang Hermansyah di akun media sosialnya.
Ayah Aurel Hermansyah ini menjelaskan, metode perdagangan kripto bisa melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).
Saat ini Asix Token hanya bisa diperjualbelikan di dex bernama Pancake Swap dan sedang didaftarkan di salah satu exchanger dalam negeri.
Baca: Tak Main-main, Anang Hermansyah Gandeng Bos Indodax untuk Serius Geluti NFT
"Buat pemain crypto pasti sudah paham dengan proses ini," katanya.
"Tapi buat yang belum paham, Asix saat ini tersedia di pancake swap, bukan di exchanger Indonesia," lanjut Anang Hermansyah.
Menurut Anang Hermansyah, Asix Token hanya bisa diakses dan dibeli dari Wallet Crypto (pancake swap). (m30) (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor BAPPEBTI, Terkait Bisnis Crypto yang Tidak Berizin?
# Anang Hermansyah # Ashanty # Bappebti # Crypto #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.