TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib nahas menimpa seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat yang tewas tertembak temannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi saat keduanya berburu babi hutan pada Sabtu (5/2) malam.
Korban tewas berinisial BS (73), warga Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca: Perampokan Sadis di Lampung Timur Tewaskan Karyawati BRI Link, Korban Tertembak di Bagian Kepala
Nyawa BS tak dapat diselamatkan karena tertembak di bagian pinggul sebelah kanannya.
Sementara itu, tersangka berinsial YH (59), warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat keduanya hendak berburu babi hutan di kawasan Perhutani, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.
Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, korban dan tersangka merupakan rekan satu tim dalam berburu.
"Antara pelaku yang kami amankan dengan korban itu satu tim berburu, beberapa waktu lalu ada turnamen berburu. Turnamen dilakukan oleh yang bersangkutan dengan korban malam hari setelah hujan lebat," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Kamis (10/2/2022).
Dikatakan Niko, saat kejadian jarak antara tersangka dan korban sangat berdekatan.
Baca: Inilah Kronologi KKB Lakukan Penyerangan di Kiwirok, 1 Polisi Tertembak dalam Kejadian Itu
"Jaraknya berdekatan, tersangka ini tidak menggunakan kunci ganda pada senjatanya yaitu jenis Nozer Kaliber 308," ucap Niko.
Lantaran kondisi hutan licin setelah hujan, tersangka sempat terpeleset.
Saat itulah, senapan yang ia pegang meletus dan pelurunya menyasar ke arah korban.
"Dari keterangan dan hasil oleh TKP yang kami lakukan, tersangka sempat terpeleset dan meletus senjatanya dalam keadaan amunisi 4 dalam senjatanya. Tembakan itu mengenai pinggul sebelah kanan korban," tambahnya.
Korban seketika langsung tergeletak dan mengalami luka serius di bagian pinggulnya.
Karena kehabisan darah, nyawa korban pun akhirnya tak dapat diselamatkan.
"Hasil autopsi kami di rumah sakit Sekarwangi dinyatakan memang penyebab kematiannya karena kehabisan darah akibat dari tembakan tersebut," jelasnya.
Baca: 6 Anggota Laskar FPI Korban Unlawful Killing Dipastikan Tewas Tertembak, Organ Vital Ikut Kena
Atas kejadian ini, YH langsung ditangkap Polres Sukabumi karena menyebabkan rekannya tewas.
Ia pun dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti yang bisa kami tunjukkan dengan pasal 359 KUH pidana dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara," ujar Niko. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terpeleset Saat Berburu, Senjata YH Meletus, Peluru Nyasar Bersarang di Tubuh Rekan Berburu
# HOT TOPIC # babi hutan # Perhutani # Sukabumi # berburu # senapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.