Modus Beri Wi-Fi Gratis untuk Main Game Online, Pelatih Sepak Bola di Brebes Cabuli 7 Anak Didiknya

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Agung Tri Laksono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelatih sepak bola di Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi seusai melakukan tindak asusila sesama jenis terhadap anak didiknya.

Para korban diketahui berjumlah tujuh orang dan masih berusia di bawah umur.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis kepada para korban untuk bermain game online.

Dikutip dari TribunJateng.com, pelaku berinisial AS (22), warga Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Brebes.

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, AS telah melakukan pelecehan sesama jenis terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur.

"Iya, para korban adalah anak-anak laki-laki dan masih di bawah umur," jelas Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com melalui Humas Polda Jateng, Jumat (4/2/2022).

Baca: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Sejenis, Cara Pelaku Bujuk Korban Terungkap

Arwansa menuturkan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan.

Sementara semua korban merupakan anak didiknya.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk bermain game online di tempat tinggal pelaku.

“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya.

Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang masih berusia delapan hingga 11 tahun.

Arwansa berujar, para korban disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda.

Cara-cara yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya juga bermacam-macam.

Baca: 3 Pemuda di Timika Dipolisikan setelah Pukul Wasit saat Bermain Futsal, Kini Ditahan Polisi

Kasus ini sendiri terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022.

Pelecehan terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Mereka meminta perlindungan hukum dan menuntut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Kantor Polres Brebes.

AS dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Agung Pelatih Sepak Bola Asal Brebes Sodomi 7 Bocah: Modus Beri Wifi Gratis untuk Main Game Online

# Polda Jateng # tindak asusila # Brebes

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda