Miris! Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak 2018, Lapor ke Ibu Tapi Tak Dipercaya

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SO (42), di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui, ia merudapaksa anak tirinya yang berinisial FYU (16), sejak korban masih SMP hingga duduk di bangku SMK.

Mirisnya, saat korban melapor, ibunya tidak mempercayai.

Kasat Reskrim Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah ayah tirinya yang ditempatinya bersama ibu kandungnya.

Dikutip dari Sripoku.com, awalnya, ayah tirinya hanya melakukan pencabulan tanpa menyetubuhi saat korban tidur siang.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kesakitan di kemaluannya.

Satu minggu kemudian, pelaku mengulang perbuatannya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Setelah berhasil merudapaksa korban, aksi yang dilakukannya membuat sang ayah tiri ketagihan.

Hingga terus mengulangi aksi tersebut hampir setiap satu minggu sekali.

"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Sementara, korban juga tidak berani mengadukan apa yang telah menimpanya kepada orang lain atau sanak keluarganya yang lain.

Karena ayah tirinya mengancam akan mengambil HP korban yang biasa dijadikan alat untuk korban belajar daring dari rumah.

Karena sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya pada Jumat (4/2/2022).

Setelah mendengar cerita korban, pamannya melaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit ponsel sebagai barang bukti, lantaran tersangka merekam video asusila dengan korban.

"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu unit ponsel milik tersangka. Karena di ponsel tersangka ada rekaman video asusila antara tersangka pelaku dengan korban yang direkam oleh pelaku sehingga ponsel tersangka disita untuk dijadikan barang bukti," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siswi SMA di Musirawas Ini Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Intim Seminggu Sekali Sejak Masih SMP 2018

# Musi Rawas # AKP Dedi Rahmad Hidayat # pencabulan

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda