TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait ilegal akses.
I Gede Aryatisna alias Jerinx SID yang tengah terlibat kasus pengancaman terhadap Adam Deni pun turut buka suara.
Jerinx mengaku mengaku iba atas penangkapan pelapornya, Adam Deni dan menyinggung soal karma.
Respons itu diberikan Jerinx saat kembali hadir di PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas Adam Deni.
Baca: Sosok Adam Deni Tersangka Ilegal Akses Dokumen Bukan Miliknya, Pegiat Media Sosial Penuh Kontroversi
Seharusnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak JPU dilaksanakan pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
Namun, sidang itu harus ditunda buntut ditangkapnya Adam Deni selaku pelapor.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat ditemui dan diminta respons terkait status tersangka pelapornya Jerinx tampak sinis.
Suami Nora Alexandra itu menyebut penangkapan Adam Deni adalah karma atas perlakukannya melaporkan Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
"Semoga dia bisa belajar karma itu ada," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
Baca: Profil Adam Deni, Pegiat Medsos yang Penjarakan Jerinx SID, Kini Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses
Jerinx lantas berharap, penangkapan Adam Deni bisa menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan kasusnya.
"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang," ujar Jerinx.
Terakhir, drummer band SID itu juga menyinggung Adam yang bersumpah di bawah Al-Quran sebelum memberikan kesaksian terkait kasusnya di depan majelis hakim.
Menurutnya, penangkapan Adam ada hubungannya dengan kesaksian bohong yang diucapkan pelapornya kala itu.
"Kemarin kan di bawah sumpah dia berbohong kepada Tuhan nya mungkin Tuhan nya marah jadi begini (ditangkap)," tutup Jerinx.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni ditetapkan tersangka ilegal karena mengunggah dokumen pribadi tanpa izin pemilik di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa (1/2) malam.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Adam Deni.(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
# Jerinx # Adam Deni # ilegal akses # Karma # pegiat media sosial
Baca berita lainnya terkait Adam Deni
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Penangkapan Adam Deni sebagai Karma, Jerinx: Semoga Dia Bisa Belajar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.