TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus saling serang antar dua kelompok warga, yang menewaskan belasan orang, kini bertambah menjadi 12 orang.
Penambahan tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
Dari 12 nama tersebut, terdapat 10 orang menjadi DPO kasus pembakaran dan dua lainnya merupakan eksekutor KR (27).
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, dari 87 orang saksi yang diperiksa, saat ini DPO telah bertambah menjadi sepuluh.
"Kemarin kita dapat sekitar tujuh, namun sudah bertambah menjadi sepuluh DPO," ujar Novia, kepada sejumlah awak media, Rabu (2/2/2022).
Baca: Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong
Baca: Jenazah DJ Indah Cleo Korban Kebakaran Klub Malam di Sorong Dipulangkan, 2 Jenazah Teridentifikasi
Sementara, saksi yang telah diperiksa oleh penyidik sekitar 87 orang, termasuk keluarga dari para korban.
Untuk yang ditangkap kemarin berinsial EF, ZF, HG dan berikut adalah PS.
Keempat orang yang ditangkap bermula lewat pengembangan dari pelaku berinisial HT terkait mereka.
"Sepulu DPO ini kita cari agak sulit, karena sudah dilakukan pencarian ditempat yang sering berkumpul tapi tidak ada mereka," tuturnya.
Hanya saja, saat ini pihaknya sudah mendeteksi sebuah tempat yang dicurigai itu adalah lokasi persembunyiannya.
Baca: Viral, Dirut Pasar Tangerang Pamer Tumpukan Uang di TikTok, Bupati Zaki Geram: Harusnya Jadi Contoh
"Mereka ini punya banyak peran, termasuk mengumpulkan massa, dan melakukan pengrusakan di lokasi tersebut," ucap Novia.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengantongi sepuluh nama DPO pembakaran dan dua orang DPO eksekutor KR.
"Saat ini kami dari seluruh jajaran Kepolisian di Polda Papua Barat, sedang melakukan pencarian terhadap para DPO tersebut," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tragedi Rusuh Sorong, Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai DPO
# Double O Sorong # DPO kasus pembakaran Double O Sorong # Polresta Sorong Kota # Bentrok di Sorong # Sorong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.