TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembakaran karaoke Double O dalam bentrok dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat bertambah lagi.
Diketahui, polisi menangkap tiga pelaku pembakaran yang hendak kabur di Pelabuhan Fakfak, Papua Barat.
Adapun terkait penangkapan ini, polisi mengungkapkan perannya masing-masing.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil tim gabungan Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota, dan Polres Fakfak.
Baca: Pemulangan Dua Korban Bentrokan di Double O Sorong, Akan Diterbangkan di Bukittingi dan Palembang
Tiga pelaku memiliki peran masing-masing yakni E sebagai perusak dan pembakar Double O, OB sebagai perusak mobil dan perusak Double O, dan JM alias D merupakan perusak Double O.
Adam mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak kabur di atas kapal di Pelabuhan Fakfak pada Minggu (30/1/2022) pukul 23.00 WIT.
"Jadi ketiga orang ini mau melarikan diri, namun kami sudah menutup semua pintu agar para pelaku ini bisa kita tangkap oleh personel Polres Fakfak yang dipimpin Kapolres di atas KM Tidar tujuan Sorong-Fakfak dan Tual," ujar Adam.
Tiga pelaku kemudian diterbangkan ke Bandara Deo Sorong menggunakan pesawat Wings Air dengan pengawalan ketat dari polisi.
Baca: Update terbaru Bentrok di Sorong, 7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotik Double O Sorong Ditangkap
Adam menyebutkan, tiga pelaku yang ditangkap di Fakfak ini merupakan bagian dari tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ditangkap.
Dalam peristiwa bentrok yang berujung pembakaran Double O ini polisi telah menangkap 13 orang tersangka.
Insiden itu diketahui menewaskan 18 orang dengan 17 di antaranya terbakar, dan satu tewas dibacok.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pelaku Pembakaran Double O Sorong Ditangkap Saat Hendak Kabur di Pelabuhan Fakfak"
# pelaku # pembakaran # DPO kasus pembakaran Double O Sorong # Double O Sorong # klub malam Double O Club # Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.