Update Kasus Bentrokan di Double O Sorong, Polisi Sebut Ada 7 Terduga Pelaku yang Masuk DPO

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Diyah Ayu Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyebut ada tujuh terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O Sorong yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh orang DPO tersebut berinsial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.

"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Tornagogo, kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).

Selain itu, satu pelaku pembacokan dalam bentrok di Sorong yang menewaskan korban berinisial KR, juga masuk DPO.

Baca: Sosok 3 Pelaku Pembakar THM Double O Sorong yang Berhasil Ditangkap, Hendak Kabur Keluar Papua Barat

Tornagogo menegaskan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.

Baca: Pemulangan Dua Korban Bentrokan di Double O Sorong, Akan Diterbangkan di Bukittingi dan Palembang

"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.

"Jika semuanya sudah sepakat (menyerahkan kasus ke polisi), maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO."

Ia berujar, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 7 Pelaku Kasus Bentrok Sorong Masuk DPO, Kapolda: Saya Minta ke Semua Pihak, Jangan Lindungi Pelaku

# bentrokan # bentrokan # Double O Sorong # pelaku # daftar pencarian orang (DPO) # Kapolda Papua Barat

Sumber: Tribun papuabarat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda