TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron tanpa gejala untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat lonjakan kasus varian Covid-19 varian Omicron yang diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan video dari Istana Bogor pada Jumat (28/1) kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi menjelaskan, agar pasien Omicron yang berstatus tanpa gejala (OTG) agar menjalankan isolasi mandiri di rumah.
Menurut presiden, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan agar lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat.
"Dengan demikian beban fasilitas kesehatan dari Puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang."
Baca: Kasus Varian Omicron Pertama Ditemukan di Gorontalo, Pasien adalah Pelaku Perjalanan dari Jawa
"Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," kata Jokowi.
Akibat maraknya kasus Omicron, ketersediaan tempat rawat inap rumah sakit memang mengalami kenaikan.
Seperti di Jakarta, Bed Occupancy Rate (BOR) sudah menyentuh angka 54%.
Presiden Jokowi juga meminta pasien yang memiliki gejala ringan untuk menghubungi telemedisin atau fasilitas kesehatan terdekat.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
"Saya minta bapak, ibu, saudara-saudara sekalian tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu," ujarnya.
Presiden Jokowi juga memastikan pemerintah sudah melakukan banyak persiapan dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Presiden Jokowi # isoman # Covid-19 # Omicron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.