Bertugas Mengawasi Karyawan, WNA China Ditangkap saat Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Ilegal

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sebuah kantor fintech ilegal yang menyediakan pinjaman online di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan.

Penggerebekan dilakukan di lokasi yang sama seperti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.

Bertempat di Ruko Palladium Blok H 15, Penjaringan, Jakarta Utara, penggerebekan itu dilakukan Kamis (27/1/2022) malam.

Ada 27 orang yang ditangkap terdiri dari karyawan dan seorang manager.

"Betul, kemarin malam. Kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1/2022).

Dwi menerangkan, manajer itu merupakan seorang warga negara China.

Ia bertugas mengawasi karyawan saat bekerja di perusahaan pinjol ilegal itu.

Baca: Polisi Kembali Grebek Pinjol Ilegal di PIK 2, 27 Orang Ditangkap, Dalami Keterkaitan 2 Perusahaan

Baca: Penggerebekan Pinjol Ilegal di PIK 2, Polisi Ralat Kabar Keterlibatan Anak di Bawah Umur

"Ada WN China. Ia manajernya di situ. Bukan pemodal, bertugas yang ngawasin karyawannya," terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perusahaan pinjol itu mengelola 4 aplikasi pinjaman online. Sementara jumlah pinjaman yang ditawarkan berkisar Rp 1,2 juta dan paling banyak Rp 2,5 juta.

Pihaknya hingga kini masih menggali terkait ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada saat proses penagihan.

"Karena ini masih diteliti lebih dalam, kita masih dalami apakah ada pemaksaan dalam membayar tagihan. Selain itu apakah memakai bahasa-bahasa kasar oleh karyawan yang diamankan. Jadi modus pengancaman itu akan kita dalami lagi," terang dia.

Untuk memastikan status pinjol itu, Dwi bakal berkonsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menemukan legalitas daripada empat aplikasi pinjaman online.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Kita juga koordinasi sama OJK juga apakah 4 aplikasi itu ilegal atau tidak," tutup Dwi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNA China Diamankan Saat Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Perannya Manajer Pengawas

Sumber: Tribunnews.com
   #WNA   #China   #pinjol   #ilegal
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda