Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia, Diduga Oknum Petugas Terlibat, Gubernur Kaltara Naik Pitam

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar penyelundupan kayu nibung ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia menyita perhatian publik Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Kelompok Nelayan Bagan di Sungai Taiwan, Pulau Sebatik, Kadir mengatakan saat ini pihaknya mulai sulit mendapatkan kayu nibung yang digunakan untuk membangun pondok bagan.

"Nelayan bagan saat ini mengeluhkan kayu nibung sulit didapat. Mau renovasi pondok bagan, kayu nibung malah dijual ke Indera, Sabah, Malaysia," kata Kadir kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat (28/01/2022), pukul 11.30 Wita.

Menurut Kadir, sebagian penjual kayu nibung merupakan warga Sebatik yang diongkosin oleh pengusaha dari wilayah Malaysia, untuk menebang pohon nibung di wilayah Sebaung.

"Sebagian orang di Sebatik juga. Dan mereka sebagian diongkosin orang dari sana (Indera, Sabah, Malaysia). Bahkan beberapa orang dari Indera, Sabah ada yang langsung masuk ke Sebatik," ucapnya.

Baca: Teriak Minta Bantuan Jokowi, Wanita Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal Mengaku Hanya Dimintai Tolong

Kadir menyebut kayu nibung yang diselundupkan ke Malaysia itu memiliki harga yang terbilang fantastis di banding harga pasaran lokal.

Untuk harga lokal sendiri sebesar Rp20 juta per ikat yang berisi 50 batang nibung.

Sementara itu, harga jual setelah diselundupkan ke Malaysia sebesar RM 14 ribu (Ringgit Malaysia) atau setara Rp49 juta dalam kurs Rp3.500 per RM 1.

"Kalau ini massif dilakukan dampaknya besar sekali pada ekonomi nelayan bagan. Kalau di Malaysia sudah banyak bagan, otomatis daya tangkap Ikan Teri Ambalat lebih besar dibanding kita. Dampaknya harga Ikan Teri dari kita jatuh," ujarnya.

Tak hanya itu, Kadir beberkan dampak lain dari penyelundupan kayu nibung adalah eksistensi Ikan Teri Ambalat yang selama ini menjadi andalan ekspor ke negeri jiran, Malaysia.

Baca: BP2MI: Terjadi 5 Rentetan Kasus Fatal Penyelundupan PMI Rentang Desember 2021-Januari 2022

Diduga Keterlibatan Oknum Petugas

Hal yang membuat Kadir dilema yakni adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik penyelundupan kayu nibung ke Malaysia.

"Kita mau laporkan ke petugas, tapi informasi yang saya dapat dari penjual nibung itu, mereka bayar oknum petugas mulai Rp10-20 juta, agar bisa lewat. Dilema jadinya," tuturnya.

Bila hal ini tidak menjadi atensi dari pemerintah provinsi, membuat Kadir khawatir, bila harus merogoh sejumlah uang untuk membayar oknum petugas. Lantaran dicurigai ingin menggunakan kayu nibung ke Malaysia.

"Yang kami khawatir, kalau kami ambil kayu nibung untuk dipakai di Sebatik, oknum petugas malah meminta bayaran. Kita dianggap ingin menyelundupkan kayu nibung, padahal mau pakai sendiri di Sebatik," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia, Diduga Oknum Petugas Terlibat, Gubernur Kaltara Naik Pitam

# penyelundupan kayu jati # Malaysia # naik pitam # Gubernur Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda