Pengakuan Keluarga Eks Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Berharap Dibuka Lagi

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Rena Laila Wuri

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menuai sorotan.

Kerangkeng itu dianggap sebagai tempat perbudakan pekerja sawit milik Terbit.

Meski demikian, masih ada pihak yang mendukung "kerangkeng manusia" di kediaman Bupati Langkat tersebut.

Terutama keluarga dari mantan penghuni kerangkeng manusia yang dipaksa pulang.

Baca: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Dipekerjakan Tapi Tak Digaji, Ekstra Puding Jadi Bayarannya

Ratusan warga dikabarkan sempat mendatangi kediaman Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (26/1/2022).

Dikutip dari Kompas.com, mereka meminta agar kerangkeng tersebut dilegalkan karena berfungsi sebagai tempat pembinaan pengguna narkoba.

Menurut pengakuan keluarga mantan penghuni penjara milik Tervit, Kuhen Sembiring (61), warga Kelurahan Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Ia mengaku bahwa anaknya yang berinisial ES (25) adalah penghuni kerangkeng tersebut.

Sebelum diserahkan ke kerangkeng milik Terbit, ES pernah dibawa ke tempat rehabilitasi yang ada di Lau Bakeri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di rehabilitasi itu, keluarga harus mengeluarkan sejumlah biaya.

Baca: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Bertolak Belakang dengan Laporan Migrant Care

Setelah keluar dari rehabilitasi di Lau Bakeri, ES memang sempat berhenti mengonsumsi narkoba selama dua tahun tapi kemudian terjerumus ke obat-obatan terlarang lagi.

Saat itu Kuhen mencari tempat rehabilitasi untuk anaknya, selain di Lau Bakeri.

Hingga akhirnya dia mengetahui tentang "tempat rehabilitasi" yang dibangun Terbit di rumahnya.

Menurutnya, ES tampak senang tinggal di kerangkeng yang ada di rumah Terbit.

Setiap kali pulang ke rumah, ES pun terlihat tenang.

"Anaknya kini sudah sembuh dan badannya gemuk, mukanya pun tidak lagi pucat. Cuma di tahun baru ini tak bisa berkunjung katanya belum boleh (karena) sibuk," katanya.

Sedangkan Edianta (28), warga Simpang Durian Mulo, Kecamatan Kuala, mengaku pernah menghuni kerangkeng pada 2017 karena sering mengkonsumsi ekstasi.

Menurutnya, pemberitaan bahwa di tempatnya sembuh dari narkoba terjadi perbudakan modern, adalah hoaks yang keji.

"Aku pengen meluruskan. Katanya ini perbudakan, makan dua kali sehari. Saya pernah di situ tiga bulan. Bulan aku diketemukan dengan psikolog. Bulan kedua aku ke kebun sawit karena suntuk di dalam kereng," katanya. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Keluarga dan Eks Penghuni Minta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibuka Lagi, di Tempat Lain Bayar"

# pengakuan # keluarga # penghuni # kerangkeng # rumah # bupati langkat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda