TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswa berinisial SF (31), ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap seorang guru SMP bernama Muh Sabir Lallo.
Diketahui, insiden itu terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah (Wakaset) SMP 3 Binamu Jeneponto, pada Rabu (26/1/2022).
Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, lantaran tak terima keponakannya dihukum karena merokok di lingkungan sekolah.
Dikutip dari TribunJeneponto.com, sebelumnya, guru yang menjadi korban tersebut memberi hukuman pada siswa itu gara-gara merokok di lingkungan sekolah.
Ia menceritakan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.
Pada saat itu ada delapan orang siswa dipanggil ke ruangannya.
Kedelapan siswa tersebut dipanggil karena sering merokok di dalam gedung sekolah pada saat jam belajar.
Setelah menasehati ke delapan anak sekolah, ada salah satu keluarga siswa yang datang menjemput.
Kemudian menanyakan adiknya mengapa bisa terlambat pulang.
Setelah itu, pihak keluarga kembali pulang dan tidak lama kemudian keluarga siswa datang lagi dan melakukan penganiayaan.
"Persoalan mis komunikasi dan informasi yang disampaikan oleh orang ke orang tua siswa yang tidak benar sehingga mereka emosi datang ke sekolah tanpa konfirmasi dan keluarganya yang lain memukul," ujar Sabir
Tindakan penganiayaan yang dilakukan keluarga siswa tidak diterima oleh korban.
Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binamu.
Kini pelaku penganiayaan guru tersebut sudah diamankan di Polsek Binamu.
Pelaku sendiri juga masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu kampus di Makassar.
Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Supardi.
"Iya sudah ditangkap," ujarnya.
Supardi menyebutkan, pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu sebenarnya hampir DO.
Pasalnya SF malas mengikuti perkuliahan.
"Mahasiswa tapi sudah hampir DO sudah lama tidak masuk kuliah katanya," tukasnya.
Atas tindakannya, SF dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara
(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Guru SMP 3 Binamu Jeneponto, Pelaku yang Ternyata Mahasiswa Sudah Ditangkap
Kronologi Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Dianiaya Mahasiswa, Diduga Karena Hukum Siswa yang Merokok
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.