Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Metro Jaya di PIK 2, 100 Orang Diamankan

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Bintang Nur Rahman

Video Production: Sigit Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk II, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Penggerebekan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Pantai Maju Berjama.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 98 karyawan dan 1 manajer sebuah perusahaan peer to peer lending (P2P) diamankan.

Saat penggerebekan para karyawan hanya bisa tertunduk di tempatnya bekerja.

Mereka mengaku, diminta menagih utang pinjol ilegal dengan kata-kata kasar dan intimidatif.

Zulpan mengatakan, penggerebekan kantor pinjol ini mempekerjakan banyak karyawan.

Selain itu, kantor pinjol ini baru beroperasi selama 1 bulan.(*)

# LIVE UPDATE # penggerebekan kantor pinjol # pinjaman online # Polda Metro Jaya # Pantai Indah Kapuk II

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda