TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk II, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Penggerebekan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Pantai Maju Berjama.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 98 karyawan dan 1 manajer sebuah perusahaan peer to peer lending (P2P) diamankan.
Saat penggerebekan para karyawan hanya bisa tertunduk di tempatnya bekerja.
Mereka mengaku, diminta menagih utang pinjol ilegal dengan kata-kata kasar dan intimidatif.
Zulpan mengatakan, penggerebekan kantor pinjol ini mempekerjakan banyak karyawan.
Selain itu, kantor pinjol ini baru beroperasi selama 1 bulan.(*)
# LIVE UPDATE # penggerebekan kantor pinjol # pinjaman online # Polda Metro Jaya # Pantai Indah Kapuk II
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.