TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah detik penangkapan salah seorang pengedar sabu berinisial DE (31) Warga Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, pada Selasa (25/1/2022) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu EH Purba mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kontrakkan di kawasan Kelurahan Belakang Pondok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku dan ditemukan 11 paket narkotika golongan 1 jenis sabu, yang diselipkan di dinding kontrakkan korban, serta 1 alat hisap sabu serta uang tunai sebesar Rp 350.000.
Iptu EH Purba juga menambahkan, pelaku membeli barang haram ini dengan sistem peta, lalu pelaku membaginya untuk nanti dijual.
"Saat diamankan Pelaku baru selesai mengonsumsi sabu, dan membagi paket sabu untuk dijual" ujar kasat Resnarkoba Polres Bengkulu.
Baca: Bandar Narkoba di Bogor Ditangkap saat Hendak Kabur, Polisi Amankan Barang Bukti 1,4 Kg Sabu
Baca: Perwira Polisi di Medan Tahan Tangis saat Diinterogasi Kapolda Sumut soal Suap Istri Bandar Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, juga menjelaskan pihaknya akan mendalami keterangan pelaku, terkait bandar besar yang memberikan barang tersebut ke pelaku.
"Untuk bandar besar sabu, saat ini kita masih dalami" tutup Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu.
Dari keterangan pelaku, ia tak mengakui memiliki barang haram tersebut, namun sebelumnya pelaku pernah terjerat kasus penadah barang curian.
"Saya nggak jualan barang itu bang," singkat dari keterangan pelaku.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 114 dan atau pasal 112 Undangan-undang nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Panji)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pengedar Sabu-dabu di Kota Bengkulu
# sabu # Pengedar sabu # Bengkulu # Bandar Sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.