Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Perwira Polisi di Medan Tahan Tangis saat Diinterogasi Kapolda Sumut soal Suap Istri Bandar Sabu

Senin, 24 Januari 2022 09:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua perwira menengah Polri di Polrestabes Medan mengakui telah menerima suap dari istri bandar narkoba.

Mereka yakni mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan mantan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora.

Saat melontarkan pengakuannya, Kompol Oloan tampak menahan tangi ketika ditanya oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Simanjuntak.

Baca: Akui Terima Suap Rp 300 Juta dari Bandar Sabu, Perwira Polisi di Medan Ini Malah Belum Dipidana

Oloan bahkan nyaris diberi tindakan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Koas Feriko Panjaitan.

Namun hal ini dicegah oleh Kapolda Sumut.

Hal ini bermula ketika Panca menanyakan soal penggunaan uang suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba kepada Oloan dan Paul.

Panca menanyakan, apakah uang tersebut benar digunakan untuk membeli sepeda motor atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

AKP Paul menjawab bahwa hal itu tidak benar, namun jawaban berbeda dilontarkan oleh Oloan.

Oloan juga berulang kali menjawab kata "siap" hingga hal ini membuat Kapolda terus mendesaknya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut terkait dugaan suap yang diterima dari istri bandar narkoba.

Baca: Emak-emak Bandar Sabu di NTB Akhirnya Ditangkap setelah Jadi Buron selama 2 Tahun

Ia digantikan oleh Irwasda Kombes Pol Arya Fahmi untuk menjalani tugas sebagai Kapolrestabes Medan.

Kasus ini berawal dari pengakuan seorang oknum polisi, Rikardo, yang menjadi terdakwa kasus pencurian uang Rp 600 saat penggerebekan narkoba dan suap dari istri bandar narkoba senilai Rp300 juta.

Dalam sidang terungkap, uang Rp 600 juta yang diamankan sejumlah terdakwa yang merupakan mantan polisi dari Satresnakoba Polrestabes Medan itu tidak diserahkan sepenuhnya ke Polrestabes.

Uang itu dibagikan kepada sejumlah personel yang ikut melakukan penggerebekan.

Saat persidangan pada Rabu pekan lalu, Rikardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.

Pemberian uang Rp 300 juta itu bertujuan agar Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyelidikan terhadap keterlibatan IS.

Baca: Detik-detik Brimob Bersenjata Lengkap Menggerebek Bandar Sabu di Sumatera Selatan

Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.

Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # Polrestabes Medan # perwira # polisi # Kompol Oloan Siahaan # suap # narkoba

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved