Duduk Perkara Dugaan Oknum Polwan Aniaya ASN di Medan kerena Mau Dilaporkan ke Kapolda Sumut

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu geger soal kasus oknum polwan diduga aniaya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus pun langsung menjelaskan duduk perkara insiden tersebut.

Keributan itu terjadi antara anggotanya bernama Aipda Kristin Panjaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Hesty Sitorus.

Mereka terlibat cekcok lantaran adanya salah paham antara keduanya.

Firdaus mengatakan, Aipda Kristin merupakan penyidik unit PPA Polrestabes Medan yang sedang menangani adanya laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana.

Laporan itu diajukan oleh Arusmawan Br Purba dengan terlapornya atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya.

Baca: Viral Oknum Polwan di Medan Cekik Seorang ASN karena Mau Melaporkan Kasus ke Kapolda


"Penyidik tersebut menangani kasus penganiayaan dengan terlapornya atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Selasa (25/1/2022).

Ketiganya terlibat cekcok seusai pelapor menegur kedua terlapor untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Pasalnya, kios yang digunakan terlapor untuk berjualan sebelumnya telah digusur oleh Satpol PP.

Saat itu, Arusmawan mengaku dianiaya hingga melaporkan keduanya ke polisi.

Penyidik Aipda Kristina Panjaitan lalu memanggil dua orang terlapor atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya untuk diperiksa sebagai saksi.

Lalu, kedua pelaku Purnama Rika Ginting dan Rosya mendatangi Polrestabes Medan dengan didampingi oleh dua rekannya Hesty Sitorus yang merupakan anggota ASN kantor Camat Medan Baru dan Marintan Gultom.

Hesty kemudian bertanya mengapa polisi menaikkan kasus itu ke penyidikan sedangkan dirinya yang berada di lokasi tidak dipanggil.

Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina sempat mencoba menjelaskan, bahwa pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.

Baca: Aksi Koboi Oknum Polwan di Medan, Cekik Seorang ASN karena Mau Melaporkan Kasus ke Kapolda


Namun, Hesty tidak mau ke luar dan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan.

Lantaran terjadi cekcok, Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya soal keributan.

Akan tetapi Hesty malah marah-marah dan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan Kapolda.

Keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga keduanya jatuh tersungkur ke tanah.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty Sitorus, Polrestabes Medan Beber Kronologis

# Aparatur Sipil Negara (ASN) # Oknum Polwan # Medan # penganiayaan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda