TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian terus mengungkap tentang kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Terungkap para tahanan yang berada di kerangkeng tersebut dipekerjakan tanpa diberikan upah.
Bahkan mereka hanya mendapat makan dan fasilitas namun tidak layak.
Dikutip dari Tribun-Medan.com pada Selasa (25/1/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan penjelasan.
Sebelum disuruh bekerja, para tahanan dikerangkeng selama kurang lebih lima bulan.
Setelah itu, mereka diperbolehkan bekerja di perkebunan sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Namun, mereka dipekerjakan tanpa diberikan bayaran atau upah.
Bahkan fasilitas yang ada bisa disebut tidak layak.
Hadi menyebut, mereka hanya diberikan kebutuhan makan.
"Jadi kebutuhan makan dan sebagainya itu tercukupi. Tetapi memang mereka informasinya tidak mendapatkan bayaran. Ini masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Selasa (25/1/2022) siang.
Ia membeberkan, setelah bekerja para kembali lagi ke kerangkeng seluas 6x6 meter.
Terkini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi termasuk Kades, penjaga dan beberapa orang lainnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus perbudakan modern yang telah berdiri sejak tahun 2012 silam atau berlangsung 10 tahun.
Terkait kondisi para tahanan, sebanyak 27 tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sudah diambil oleh keluarganya.
"Sudah dibawa keluarga," ucapnya.
(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pemuda Dipaksa Bekerja di Pabrik Sawit Tanpa Gaji
Para Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan Tanpa Upah, Hanya Makan dan Fasilitas Tak Layak
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.