Pengungkapan Kasus Suap Berujung Temuan Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Terbit Rencana

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada pekan lalu.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sejumlah Rp786 juta, sebagai barang bukti.

Tak berhenti pada kasus tersebut, setelah dilakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat ditemukan kerangkeng manusia di dalamnnya.

Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca: Nurul Arifin Ungkap Keinginan Terbesar sang Anak Maura Magnalia Semasa Hidup, Ingin Terbitkan Buku

Baca: Ditanyai soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kakak Terbit Rencana Hanya Tertunduk

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

Ia menyampaikan orang yang ada dalam kerangkeng tersebut merupakan pengguna narkoba, yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT.

Sementara yang lainnya bekerja di kebun kelapa sawit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pria yang ada di sel pribadi milik Bupati Langkat tersebut berjumlah antara 38-48 orang. (*)

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Bupati Langkat # Terbit Rencana Peranginangin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda