TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM telah menerima laporan terkait dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi terkait kasus tersebut.
Rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini.
Baca: Bukan Kerangkeng Manusia, Kapolda Sumut Sebut Penjara Milik Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi
Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.
Anam yang ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta pada hari Senin, 24 Januari 2022 menyebut, pihaknya harus bertindak cepat dalam konteks skenario hak asasi manusia.
Ia menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban.
Mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang.
Lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.
Baca: Penemuan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Sebut untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Selain itu, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban dihilangkan dan sebagainya.
Kepada Komnas HAM, juga menerima beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng dari Migrant Care.
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Setelah dimasukkan ke dalam kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan 2 kali sehari secara tidak layak. (tribun-video.com/tribunnews.com)
#OTT KPK #Bupati Langkat #Kerangkeng Manusia #Terbit Rencana Peranginangin #Komnas HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.