Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK dan Ada Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - SOSOK Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menjadi sorotan setelah ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya.

Terbit Rencana sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada 18 Januari 2022.

Setelah itu, terungkap fakta mengagetkan.

Terbit ternyata memiliki kerangkeng manusia yang berada di belakang rumahnya.

Kerangkeng atau penjara manusia itu diketahui setelah KPK menggeledah rumah Terbit Rencana.

Terkait temuan itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menduga kerangkeng itu dipakai sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Baca: 4 Fakta Temuan Kerangkeng di Dalam Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Sudah Beroperasi selama 10 Tahun

Para pengguna narkoba ini kemudian dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

Seperti dilaporkan TribunMedan, kerangkeng itu berukuran 6x6 dan telah digunakan selama 10 tahun.

Irjen Panca mengatakan, praktik rehabilitasi yang dilakukan Terbit Rencana itu bekerja sama dengan puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten.

Meski demikian, praktik rehabilitasi ini tidak memiliki izin hukum secara resmi.

kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten. Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," ungkap Panca.

Lebih lanjut, Panca menyebut, praktik rehabilitasi ilegal itu berdiri lantaran pemerintah tak sanggup memfasilitasi tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta - swasta, pribadi yang harus tentu harus legal. Harus legal. Jadi ini harus difasilitasi," ujarnya.

Sementara itu, lembaga Migrant Care menyebut hal berbeda.

Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan penjara itu bukanlah tempat rehabilitasi tetapi digunakan untuk melakukan penyiksaan yang menjadi bagian dari perbudakan modern.

Migrant Care menyebut ada 40 orang pekerja kebun sawit yang sudah dipenjarakan oleh Terbit Rencana di dalam kerangkeng itu.

Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh Terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah.

Baca: Penemuan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Sebut untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis Hidayah, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.com.

Dirinya juga mengatakan, bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang.

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," katanya.

Lebih lanjut, Anis juga mengatakan pekerja tersebut diharuskan bekerja selama 10 jam lamanya, mulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 6 sore.

Setelah selesai, mereka dimasukkan kedalam kerangkeng agar tak bisa pergi kemana-mana.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM RI dan akan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.

SOSOK Terbit Rencana

Dikutip dari langkatkab/go/id, Terbit Rencana menjabat Bupati Langkat pada 20 Februari 2019 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD Langkat, pada periode 2014-2018.

Dikutip dari Tribun Medan, Terbit Rencana Perangin-angin lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, 24 Juni 1972.

Terbit Rencana diketahui aktif dalam organisasi kepemudaan sejak ia belum terjun ke dunia politik.

Sejak tahun 1997 hingga saat ini Terbit Rencana pun masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Beragam jabatan telah diemban Terbit selain menjadi Bupati Langkat.

Baca: Migrant CARE Ungkap Temuan Kerangkeng Manusia di Belakang Rumah Bupati Langkat

Di antaranya Terbit menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Taka hanya sampai di situ, Terbit juga memantapkan dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.

Dari sisi kekayaan, Terbit masuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terakhir kali Terbit menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.

Menurut LHKPN-nya, Terbit memiliki jumlah kekayaan mencapai lebih dari Rp 85 miliar.

Sumber kekayaan Terbit yang terbesar berasal dari kas dan setara kas senilai Rp 78,3 miliar.

Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan.

Tak hanya itu, Terbit juga mempunyai delapan mobil yang tujuh di antaranya memiliki nilai di atas Rp 100 juta.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Bupati Langkat yang Miliki Penjara di Rumahnya, Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya

 

# perbudakan # OTT KPK di Langkat # OTT KPK Bupati # OTT KPK # Bupati OTT KPK # Langkat # budak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda