TRIBUN-VIDEO.COM -Komunitas mobil mewah yang konvoi di Tol Depok-Antasari (Andara) tidak merasa bersalah karena melakukan konvoi di jalan tol.
Seorang anggota komunitas mobil mewah yang ikut dalam konvoi itu Akbar Rais membantah telah berhenti di tol untuk melakukan foto-foto dan pengambilan video.
Hal itu diungkapkan Akbar saat bertandang ke Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Akbar mengatakan pertemuan itu dalam rangka silahturahmi dan meluruskan pemberitaan.
"Kami mau klarifikasi kalau kami tidak pernah berhenti di jalan tol dan kami berhenti pada saat itu karena memang sudah dihampiri dan diberhentikan oleh petugas PJR," ujarnya.
Akbar juga membantah memacu kecepatan mobil di bawah 60 kilometer/jam.
Baca: Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil Mewah yang Bikin Macet di Tol Andara
Saat itu kata Akbar, rombongan mobil memelankan kendaraan karena sempat disusul oleh petugas tol.
Hal itu membuat para pengendara memelankan laju kendaraan agar tidak dikira melarikan diri saat disusul oleh petugas tol.
Tidak lama kemudian, petugas PJR menghentikan para pengendara mobil mewah sehingga rombongan terpaksa berhenti di pinggir jalan Tol Andara.
Saat itu kata Akbar, rombongan baru saja masuk Tol Andara.
"Jadi kita rombongan, mau enggak mau kan kita mengikuti kecepatan yang di depan baru lah menunggu PJR, datang baru kami diberhentikan," jelasnya.
Akbar menjelaskan, rombongan mobil mewah itu dihentikan oleh polisi bukan karena konvoi ataupun berhenti di jalan tol.
Mereka dihentikan kepolisian lantaran berfoto-foto di jalan Tol Andara tanpa izin.
Baca: Mobil Mewah Berhenti di Tengah Jalan Tol Antasari untuk Dokumentasi, Polisi Tindak Tegas
Akbar mengaku baru mengetahui harus memiliki izin saat berfoto di jalan tol.
Padahal kata Akbar, foto-foto itu hanya untuk dokumentasi perkumpulan mobil mewah saja.
Namun, Akbar mengaku bersalah karena telah berfoto-foto di jalan tol tanpa izin dari pengelola tol.
"Kami kan salah sebenarnya dalam hal mengambil dokumentasi ya kan tinggal disampaikan saja bisa baik-baik, makanya kami berhenti minggir menemui polisi," tuturnya.
Sebelumnya polisi ungkap kronologi rombongan komunitas mobil mewah yang sempat buat geger di Tol Depok-Antasari (Tol Andara) pada Minggu (24/1/2022).
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan rombongan konvoi tidak berhenti di ruas jalan.
Namun, lebih dari tujuh mobil mewah itu berjalan beriringan sangat pelan di bawah 60 km/jam.
"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," kata Sutikno dihubungi Senin (24/1/2022).
Meski tidak berhenti, hal itu tetap melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.
Dia merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.
"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," katanya.
Meski melanggar, polisi tidak mengenakan tilang terhadap para pengendara mobil mewah.
Polisi hanya memberikan teguran lisan terhadap para pengendara.
Para pengendara dianggap sudah mengakui kesalahan dan menunjukan bukti-bukti surat lengkap.
"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ujar Sutikno.
Sebelumnya karena foto-foto di tol, belasan mobil mewah ditegur polisi lantaran berfoto-foto di Jalan Tol Km 02 Depok-Antasari (Tol Andara) Minggu (23/1/2022).
Dalam video yang didapat, terlihat polisi sempat berdebat dengan seorang pengendara mobil mewah.
Pengendara tidak terima ditegur oleh polisi karena dianggap menghambat lalu lintas di tol saat berswa foto dengan mobil mewah mereka.
Akhirnya, pria yang disebut juga ketua komunitas mobil mewah itu bersedia membubarkan kumpulan mobil mewah dari Tol Andara Km 02.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Minggu (23/1/2022) pukul 10.45 WIB.
"Kami tegur kendaraan mobil mewah yang beriringan karena sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sambodo dihubungi Minggu (23/1/2022).
Kata Sambodo, akibat kopi darat (Kopdar) komunitas mobil mewah di Tol Andara itu, lalu lintas di jalan tol sempat terhambat.
Beum diketahui dari komunitas mobil mewah mana yang sempat memberhentikan mobilnya di Tol Andara.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komunitas Mobil Mewah Merasa Tak Bersalah Berhenti di Jalan Tol usai Foto-foto, Begini Penjelasannya
# Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno # viral di media sosial # rombongan mobil-mobil mewah # Konvoi Mobil Mewah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.