Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil Mewah yang Bikin Macet di Tol Andara
TRIBU-VIDEO - Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya tidak menilang rombongan mobil-mobil mewah yang sengaja berhenti sambil buat konten video di Tol Km 02+400 Andara (Jalan Tol Depok-Antasari), Minggu (23/1/2022) kemarin.
Para pengendara mobil itu kedapatan melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan seharusnya konvoi mobil mewah itu ditilang karena melanggar aturan terkait larangan berhenti di jalan tol.
Namun penilangan tidak dilakukan karena polisi menilai para pengemudi mobil kooperatif saat diminta untuk membubarkan diri.
"Harusnya kena tilang, cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan untuk bubar," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.