Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap lansia bernama Wiyanto Halim (89) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sampai dengan sore ini sudah ditangkap satu pelaku, inisial R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Zulpan menjelaskan, saat ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Tersangka R mengakui perbuatan pemukulan terhadap korban saat memberhentikan mobil Toyota Rush," ujar dia.
Ia memastikan polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus para pelaku pengeroyokan lainnya.
"Kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain seperti yang kita lihat di video viral tersebut. Ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush itu," tutur Zulpan.
Wiyanto Halim tewas dikeroyok sekelompok orang setelah dituduh maling. Padahal, saat itu korban tengah mengendarai mobilnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa korban tidak melakukan pencurian.
Saat itu, kata Ahsanul, massa terprovokasi pengendara yang berteriak maling ke arah mobil korban.
Padahal, mobil tersebut dikejar lantaran mengebut di jalan raya.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil mengebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul saat dihubungi Minggu (23/1/2022).
Baca: Fakta Lansia Tewas Dikeroyok di Cakung: Diteriaki Maling hingga Korban Tak Bisa Lawan Massa
Baca: Kesaksian Warga Lihat Kakek di Cakung Dihakimi Massa karena Dituduh Maling: Digebukin Kayak Kasur
Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Lansia 89 Tahun Tewas Dikeroyok
Keluarga Wiyanto Halim (89), lansia yang tewas dikeroyok saat mengemudikan mobilnya sendiri di Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Melalui kuasa hukum, keluarga menduga ada dalang di balik penganiayaan maut yang merenggut nyawa Halim pada Minggu (23/1/2022) dini hari.\
Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Halim bukan lah hal yang spontan terjadi.
"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy di Grand Heaven Pluit.
Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.
Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.
Adapun dalam konferensi pers ini, turut hadir dua anak korban, Bryna dan Virsha.
Sementara itu, hingga Senin petang jenazah Halim masih disemayamkan di ruang duka 806 Grand Heaven Pluit.
Almarhum rencananya dikremasi pada Selasa (25/1/2022) besok setelah menjalani serangkaian ibadah.
Diberitakan sebelumnya, Halim tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pribadi sambil berteriak 'maling-maling' dan memukuli kendaraan.
Laju mobil SUV berwarna hitam tersebut baru berhenti di kawasan JIEP setelah dihadang massa dan sejumlah personel Polres Metro Jakarta Timur yang menaiki mobil patroli.
Saat mobil berhenti, massa yang sudah beringas seketika menarik pelaku dari kursi kemudi lalu memukuli pelaku hingga menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.