Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Pihak Dinas Kesehatan Kota Serang akan memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.
77 ribu anak dari tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta akan divaksin.
Semula, upaya pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun belum bisa dilakukan.
Hal ini, karena capaian vaksinasi Covid-19 untuk golongan orang lanjut usia (lansia) harus 60%.
Baca: Sosok Nakes yang Suntik Vaksin Kosongan pada Siswa di Medan, Seorang Dokter di Rumah Sakit
Namun, belakangan syarat itu dihapus sehingga anak-anak berusia 6-11 tahun di Kota Serang sudah dapat divaksin.
"Sekarang syarat itu sudah tidak dipakai lagi, jadi sudah bisa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Minggu (23/1/2022).
Sebelum memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak berusia 6-11 tahun, pihaknya akan
mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pihak sekolah dan guru untuk memberitahu siswa jika akan divaksin.
Menurut dia, orang tua harus memberikan persetujuan kepada anak untuk divaksin.
Baca: Edy Rahmayadi Tanggapi soal Anak SD yang Diduga Disuntik Vaksin Kosong: Tidak Boleh Itu!
"Jenis vaksin yang akan disunti Sinovac, dosisnya 0,5 mili," paparnya.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Serang akan menjadwalkan vaksinasi di sekolah masing-masing.
Adapun bagi siswa yang tidak bisa hadir, dapat menyusul untuk menerima vaksinasi di puskesmas terdekat.
"Jumlahnya belum pasti, kalau setok kita minta ke Dinkes provinsi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan vaksinasi anak harus ada persyaratanya total capaian dosis pertama 70%, lansia 60%.
Sehingga, anak-anak berusia 6-11 tahun yang baru bisa menerima vaksinasi Covid-19 hanya yang berdomisili di 4 daerah yaitu Tangerang Raya dan Kabupaten Serang.
Namun, hal itu telah memiliki perubahan, berdasarkan surat edaran dari kemenkes sudah bahwa anak usia 6 sampai 11 tahun sudah bisa divaksinasi di Seluruh Kabupaten Kota tanpa melihat persyaratan Kabupaten Kota.
"Sekarang sudah bisa dimulai, booster baru di 4 daerah di Tangerang Raya dan Kabupaten Serang untuk usia 18 sampai 59, kalau usia lansia seluruh kabupaten kota sudah bisa booster," ungkapnya.
"Surat edaran gubernur pada bupati dan walikota sudah diedarkan dari 1 minggu lalu dan ditindaklanjuti lewat rapat evaluasi, harus lakukan percepatan vaksinasi untuk pencegahannya, bagi kabupaten kota haurs ditingkatkan pencapaiannya, PPKM ditingkatkan sampai ke tingkat RT/RW, RS disiagakan, karantina, tracing dan tracking," jelasnya.
Ati juga menambahkan vaksin anak di Kota Serang sudah bisa dilakukan dan Asisten Daerah Provinsi Banten akan koordinasikan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun: 77 Ribu Pelajar SD di Kota Serang Akan Divaksin
# Dinkes # Kota Serang # Vaksinasi Covid-19 # divaksin # pelajar # vaksin anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.