Spesialis Pencurian Burung Hias di Langsa Ditangkap, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

Cameraman: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sat Reskrim Polres Langsa menciduk satu orang tersangka spesialis pencurian burung peliharaan dan pembobol rumah, DH (28) warga Dusun Kenanga Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama.

Tersangka DH yang sebelumnya masuk dalam DPO Polres Langsa ini ditangkap di daerah persembunyiannya, di Desa Linge, Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (12/1/2021) malam lalu.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 22 JANUARI 2022

Dalam kasus pencurian ini ada 2 orang masih berstatus saksi yaitu J dan F, mereka selama ini masih dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk penadah masih dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, menyebutkan, selain meringkus tersangka DH, petugas juga mengamankan barang bukti 9 ekor burung murai batu.(*)

# Langsa # pencurian # Aceh Tengah

Sumber: Serambi Indonesia
   #Langsa   #pencurian   #Aceh Tengah
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda