TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis pada Gaga Muhammad.
Mantan kekasih mendiang Laura Anna itu dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti bersalah dan dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan.
Atas vonis tersebut, kakak Laura Anna, Greta Iren bersyukur lantaran apapun keputusannya, tidak bisa mengembalikan nyawa sang adik.
Dikutip dari Wartakota pada Rabu (19/1/2022), keluarga mendiang Laura Anna buka suara terkait vonis empat tahun enam bulan penjara untuk Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan telah lalai dalam mengendarai kendaraannya.
Ia bahkan dianggap sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas dan Laura Anna mengalami luka berat sampai lumpuh.
Greta Iren, kakak mendiang Laura Anna mengaku bersyukur dengan vonis tersebut.
Namun apabila ditanya apakah ia menerima vonis tersebebut dirinya tidak tahu.
Lantaran, apapun keputusan dari Majelis Hakim, tidak bisa mengembalikan nyawa sang adik, Laura Anna.
Hal itu diungkapkan oleh Greta Iren saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).
"Dibilang bersyukur ya bersyukur, kalau menerima engga tau ya. Karena apapun putusannya, tidak bisa mengembalikan nyawa Laura," kata Grera Iren yang ditemui usai sidang Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Baca: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Dianggap Lalai & Jadi Penyebab Kecelakaan dengan Laura Anna
Baca: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara Denda Rp 10 Juta, Terbukti Lalai dan Buat Laura Anna Lumpuh
Akan tetapi, Greta menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berhak menangani dan memutus perkara kecelakaan lalu lintas Gaga dan Laura.
Ia dan keluarga sudah pasrah dengan segala putusan yang sudah dijatuhkan oleh hakim kepada Gaga Muhammad.
"Ya balik lagi, ini sudah keputusan hakim mau bagaimana lagi. Kami pasrah," ucapnya.
Greta mengaku cukup lega, akhirnya proses hukum kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad dan Laura Anna sudah selesai.
"Ya lega, prosesnya cukup panjang ya," ujar Greta Irene.
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad terlibat kecelakaan dengan Laura Anna pada Desember 2019 lalu.
Atas kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan total pada tubuhnya.
Sedangkan Gaga Muhammad sebagai pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Tak Bisa Kembalikan Nyawa Laura
#Gaga Muhammad #Laura Anna #penjara #Jakarta Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.