Pernyataan Lengkap Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda yang Tuai Polemik, "Kita Ini Indonesia, Pak"

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengungkapkan pernyataan kontroversialnya soal Bahasa Sunda, Selasa (18/1/2022).

Ucapan kontroversialnya kali ini mengenai permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan tersebut diungkapkan oleh Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Mulanya, Arteria menyatakan harapan agar Kejaksaan Agung bersikap Profesional dalam Bertugas.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

Baca: Buntut Arteria Minta Ganti Kajati karena Bicara Sunda, Polda Jabar Siap Terima Laporan Warga Jabar

Arteria kemudian menyampaikan kritiknya soal adanya seorang Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dalam rapat.

Arteria Dahlan mengatakan, akan ada ketakutan tersendiri apabila orang lain menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Ia kemudian meminta Kejagung agar mengganti Kejati yang dimaksud Arteria Dahlan.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Pernyataan Arteria tersebut kemudian ditimpali oleh anggota Komisi III dari fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Aboe Bakar meminta agar Arteria Dahlan berhati-hati dalam berbicara.

Pasalnya, Aboe menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah orang sunda.

"Pak JA orang Sunda loh hati-hati," timpal Aboe Bakar sembari tertawa.

Namun, hingga kini, Arteria tak menjabarkan siapa Kajati yang dimaksud berbahasa Sunda dan layak diganti itu.

Baca: Arteria Desak Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda saat Rapat, Dedi Mulyadi: Emang Salah?

Pernyataan Arteria Dahlan ini menuai polemik hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara, Selasa (18/1/2022) malam.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan agar Arteria meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda untuk meredam polemik.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.

Menurut Emil, biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu, seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.

Kang Emil menjelaskan, maka harus ada bukti ketidaknyamanan Arteria atas ucapan Bahasa Sunda dari Kajati yang dimaksud.

"Makanya, harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," tuturnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut soal Pernyataan Arteria Dahlan untuk Copot Kajati Berbahasa Sunda, Ini Awalnya..."

# Kejaksaan Agung # Bahasa Sunda # Arteria Dahlan # ST Burhanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda