Selasa, 22 Oktober 2024

Selebritis

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Disita Penyidik Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

Senin, 14 Oktober 2024 20:52 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM — Pemain film Sandra Dewi merasa keberatan saat 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasannya disita penyidik Kejaksaan Agung RI.

Penyitaan dilakukan setelah barang-barang Sandra Dewi itu menjadi barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sandra Dewi mengaku tidak pernah menerima tas branded dan perhiasan dari Harvey Moeis, suaminya.

Sandra Dewi menegaskan semua barang yang dimilikinya itu, termasuk tas branded dan perhiasan, bukan pemberian Harvey Moeis.

"Sudah sepuluh tahun saya dapat endorse lebih dari 23 toko tas-tas, juga perhiasan emas yang saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca: Biasa Hidup Mewah, Sandra Dewi Kini Utang ke Keluarga demi Kebutuhan Anak Usai Harvey Moeis di-Bui

Sandra Dewi punya banyak tabungan hingga bisa mendapatkan barang-barang mewah itu setelah dikenal sebagai selebritas sejak 10 tahun lalu.

Namun, Sandra Dewi tetap harus patuh dengan proses hukum.

Sandra Dewi hanya tidak memberikan cincin tunangan dan pernikahannya ke penyidik Kejagung RI.

Dua cincin itu diberikan Harvey Moeis ke Sandra Dewi.

"Cincin ini sakral dan saya tidak mau memberikan ke penyidik," ujar Sandra Dewi.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Disita Penyidik Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

# Tas Mewah # Kejaksaan Agung RI # Sandra Dewi

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Warta Kota

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved