TRIBUN-VIDEO.COM - Saat menangkap musisi Ardhito Pramono, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Dari Ardhito pihak kepolisian mengamankan narkoba jenis ganja seberat 4,8 gram sisa pakai.
Namun, tak hanya itu, mereka juga menemukan pil Alprazolam yang juga dikonsumsi oleh sang musisi.
Dikutip dari TribunSeleb pada Jumat (14/1/2022), selain ganja, polisi juga mengamankan 21 butir pil Alprazolam dari tangan Ardhito Pramono.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Zulpan mengatakan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya dua paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, hingga satu unit telepon genggam milik tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir obat penenang yaitu Alprazolam saat mengamankan Ardhito Pramono di kediamannya.
"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 gram serta satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, satu buah Iphone 12 mini warna biru," ujar Zulpan.
Namun, obat penenang yang dipakai Ardhito Pramono adalah resep dari dokter.
Meski demikian, polisi tidak menjelaskan secara rinci alasan aktor sekaligus musisi itu mengonsumsi obat tersebut.
Dilansir dari laman alodokter.com, Alprazolam adalah obat untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.
Biasanya, Alprazolam digunakan untuk pengobatan jangka pendek.
Obat ini hanya boleh digunakan sesuai anjuran resep dokter.
Alprazolam bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas zat kimia alami GABAA (gamma-aminobutyric acid-A) di sistem saraf pusat.
Dengan begitu, akan dihasilkan efek tenang dan gejala gangguan kecemasan serta gangguan panik dapat mereda.
Diketahui polisi mengamankan musisi Ardhito Pramono di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur.
Mereka meringkus Ardhito pada Rabu (12/1/2022), sekira pukul 02.00 dini hari saat sang musisi tengah mengkonsumsi narkoba.
Dari tes urine menunjukkan Ardhito positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ardhito Pramono terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Ganja, Ardhito Pramono Juga Konsumsi Alprazolam, Apa Itu
# Polres Metro Jakarta Selatan # Ardhito Pramono # Alprazolam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.