KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pelaporan terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep serta satu pihak swasta dari PT SM, atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah menerima laporannya melalui Bagian Persuratan KPK.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini 10/1/2022 telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali kepada awak media, saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda