14 Orang Ditangkap KPK saat OTT, 9 di Antaranya Jadi Tersangka Termasuk Walkot Bekasi Rahmat Effendi

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022) menjelaskan, dari 14 orang yang ditangkap, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan rincian 4 orang sebagai pemberi dan 5 orang sebagai penerima.

Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima suap adalah Wali Kota Rahmat Effendi.

Baca: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Terlibat Praktik Suap-menyuap

Baca: Wakil Wali Kota Bekasi Mengungkap Komunikasi Terakhir dengan Rahmat Effendi Sebelum Diciduk KPK

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).

Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota.

Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen.

KPK mengamankan RE, MK, BK, dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Tim KPK juga menemukan bukti uang yang fantastis hingga miliaran rupiah.

Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening.

(tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap Rp 5,7 Miliar"

# Rahmat Effendi Ditangkap KPK # Rahmat Effendi # OTT KPK # Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda