TRIBUN-VIDEO.COM - Heboh kabar adanya pihak yang menjual aset milik Keraton Yogyakarta yakni Alun-Alun Utara via situs nextearth.io.
Website yang menawarkan lahan virtual itu juga menjajakan Gedung Agung Yogyakarta dan Kompleks Kepatihan yang juga kantor Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Setelah heboh kabar penjualan aset Keraton Yogyakarta ini, Pemda DIY bereaksi.
Baca: Aset Milik Keraton Yogyakarta Dijual di Situs Online, dari Alun-alun hingga Kompleks Kepatihan
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, akan mengambil langkah tegas jika penjualan secara virtual itu merugikan.
"Kalau memang ada penyalahgunaan dan itu merugikan pemerintah daerah tentu kita akan melakukan pengaduan," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (5/1/2022).
Jika ke depan aksi penjualan virtual itu disalahgunakan dan merugikan, Pemerintah DIY akan memprosesnya secara hukum.
Namun menurutnya, munculnya penjualan beberapa lokasi di Yogyakarta itu hanya untuk menaikkan rating dari laman yang memuatnya.
Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai adanya penjualan itu.
"Orang yang baca kan tidak percaya kita enggak perlu susah-susah. Ada kepatihan dijual, ada yang percaya?" kata Aji.
"Itu kan sekadar untuk rating (menaikkan) saja," imbuh dia.
Baca: Perbedaan Peran antara Abdi Dalem dari Golongan Muda dan Sepuh di Keraton Yogyakarta
Dalam laman nextearth.io itu beberapa lokasi dijual dengan mata uang kripto seperti Alun-Alun Utara Yogyakarta dijual dengan harga 56.34 United States Dollar Tether (USTD-mata uang kripto).
Puro Pakualaman 37.03 USDT, Gedung Agung 36.84 USDT dan Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Heboh Kantor Sultan hingga Keraton Yogyakata Dijual di Situs Online, Ini Respons Pemda DIY
# viral di media sosial # aset # Keraton # Yogyakarta # Pemda DIY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.