Kaleidoskop 2021 Hoaks: Covid-19 dari Lois, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio hingga Prank Yana

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Puput Wulansari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak masifnya penggunaan media sosial (medsos), masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi apapun, di manapun, dan kapanpun.

Perkembangan medsos ini sejatinya membawa efek positif yang besar bagi seluruh kalangan masyarakat, dari pedagang hingga pelajar.

Namun di sisi lain, masyarakat juga mudah salah menerima informasi hoaks apabila mereka tidak bisa menyaring informasi dan tak melakukan cek serta verifikasi berita yang beredar.

Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah kasus hoaks dan prank sepanjang tahun 2021 yang menggegerkan masyarakat Indonesia:

1. Viral Hoaks Babi Ngepet Depok

Tersangka kasus hoaks babi ngepet Adam Ibrahim (44) mengaku menangkap sendiri hewan yang diklaim mampu melakukan perbuatan mistis tersebut.

Peristiwa yang menghebohkan media sosial itu terjadi di Kampung Bedahan RT 2/RW 4 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok pada Selasa (27/4/2021)

Terungkap kemudian Adam Ibrahim hanya ingin viral dan pengikut majelis taklimnya bertambah banyak.

Dalam video yang diterima TribunWow.com pada Kamis (29/4/2021), terlihat bagaimana tersangka mengajak warga yang ramai-ramai berkumpul untuk membunuh babi hutan yang diklaim sebagai hewan mistis.

Awalnya ia mengaku melihat sendiri sosok asli manusia yang berubah menjadi babi ngepet.

"Saya pengin lihat, pengin tahu. Alhamdulillah tertangkaplah (babi ngepet itu)," kata Adam Ibrahim.

Ia mengungkapkan momen penangkapan babi ngepet tersebut yang terjadi pada Selasa (27/4/2021) malam.

Adam mengklaim ada seseorang berjubah hitam yang nantinya akan berubah menjadi babi ngepet.

Baca: Kaleidoskop 2021: 6 Artis yang Gelar Pernikahan Mewah di Tahun 2021, Dapat Mahar hingga Rp 1 Miliar

Baca: KALEIDOSKOP 2021: Daftar Artis yang Mantap Berhijab di Tahun 2021, Mulai Aurel hingga Nabilah Ayu

"Jadi ada satu orang datang, ketika itu diantar dua orang menggunakan motor," kata Adam.

"Orang itu berjubah hitam dan jalannya pun tidak dengan langkah, melainkan seperti memakai sepatu roda," lanjut tersangka.

"Sampailah di sini dan itu pun semua menyaksikan di mana orang itu berubah menjadi babi."

Babi yang diduga jadi-jadian alias babi ngepet dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).

Setelah itu warga yang hadir di kebun lokasi kejadian menangkap babi yang disebut Adam sebagai hewan mistis pencuri uang.

Syarat menangkap babi ngepet yaitu harus dilakukan dalam keadaan telanjang.

Adam mengaku dirinya ikut telanjang bersama warga lainnya.

"Ketika sudah berubah menjadi babi, ditangkaplah oleh warga dalam keadaan telanjang bulat," katanya.

"Yang enggak telanjang enggak bisa (lihat), yang telanjang saja yang bisa lihat," jelas oknum ustaz tersebut.

Ia mengklaim babi tersebut dapat bertambah mengecil seiring berjalannya waktu.

Sehingga babi itu harus segera dibunuh agar dapat diketahui siapa sosok aslinya.

"Yang kita khawatirkan semakin lama semakin sampai sore nanti mengecil," kata Adam.

"Ketika menghilang, kita tidak punya bukti kuat nanti siapa orangnya tersebut," lanjutnya.

2. Hoaks Covid dr. Lois Owien

Sempat viral selama beberapa hari, sosok Lois Owien alias dr. Lois akhirnya mengaku semua pernyataannya terkait Covid-19 yang kontroversial hanyalah asal ngomong tanpa dilandasi riset dan bukti pendukung.

Dokter Lois diketahui tidak percaya akan keberadaan Covid-19 dan menuding pasien Covid meninggal karena interaksi obat.

Setelah mengakui asal ngomong, dr. Lois diketahui tidak akan dipenjara oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, sebelumnya dr. Lois diamankan pada Minggu (11/7/2021).

Kemudian kabar terbarunya, dr. Lois mengakui dia hanya asal ngomong soal teori-teorinya terkait Covid-19.

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021).

"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum."

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambung Slamet.

Kepada polisi, dr. Lois berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Slamet.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemenjaraan adalah upaya terakhir, maka dari itu akan dilakukan cara lain seperti upaya preventif.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet.

3. Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Sempat membuat geger media sosial (medsos) kabar adanya seorang dermawan akan menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumbangan tersebut diberikan atas nama Almarhum Akidi Tio.

Baca: Kaleidoskop 2021 - 6 Artis yang Terjerat Kasus Hukum, Dari Ridho Rhoma hingga Rizky Nazar

Baca: KALEIDOSKOP 2021: Daftar Artis yang Mantap Berhijab di Tahun 2021, Mulai Aurel hingga Nabilah Ayu

Kabar terbaru, diketahui bahwa hal itu hanyalah kebohongan yang disebar oleh anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Heriyanti ternyata berbohong soal sumbangan triliunan rupiah itu.

Atas aksinya itu, Heriyanti dianggap menyebar hoaks dan membuat gaduh publik.

Kini Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Anak bungsu Akidi Tio itu telah dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Setibanya di kantor polisi, Heriyanti hanya menunduk dan tidak memberikan komentar apapun soal kasus yang menimpanya.

4. Hoaks Warteg Rugi karena Anies Baswedan

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengunjungi sebuah warung tegal (warteg) di daerah Jalan Penggalang, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (14/10/2021).

Kunjungannya kala itu diketahui dilakukan dalam rangka program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang digalakan Pemprov DKI Jakarta.

Seusai kunjungannya ke warteg yang dimiliki oleh Takuri (45), beredar kabar di internet bahwa usaha yang dimiliki oleh Takuri itu kini justru merugi.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, kabar itu kemudian langsung dibantah oleh Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni.

Kabar itu diketahui bermula dari berita sebuah portal online dengan judul yang provokatif yakni 'Pemilik Warteg Tekor Usai Didatangi Anies: Diserbu Warga karena Dikira Dibayarkan'.

"Pemilik warteg tidak pernah berkomunikasi dengan wartawan yangg mempublish berita tersebut," kata Mukroni setelah dikonfirmasi, pada Jumat (15/10/2021).

Mukroni menjelaskan kegiatan KSBB yang dihadiri oleh Anies saat itu berjalan lancar.

Dalam program KSBB, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan donatur untuk membeli makanan di Warteg lalu membagikan paket makanan tersebut ke warga terdampak pandemi.

Mukroni mengatakan, makanan yang dipesan sudah lunas dibayar.

"Semua yang berlangsung acara di warteg sudah semuanya diselesaikan dengan baik. Untuk pemesanan nasi boks yang jumlahnya 200 boks, jumlahnya Rp 3 juta, maupun hidangan warteg yang habis di etalase yang disiapkan gratis juga sudah dibayar," tegas Mukroni.

Sebelumnya diberitakan, saat mengunjungi warteg milik Takuri, Anies turut memberikan nama untuk cucu Takuri.

Takuri sendiri terlibat dalam program KSBB yang diadakan oleh Anies.

Pada Kamis (7/10/2021) lalu Takuri, pengurus Komunitas Warteg Nusantara (Kowanatara) mengikuti rapat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan distribusi paket makanan.

"Pas rapat disampaikan kalau pak Gubernur mau datang ke Warteg ini. Saya dikasih pesan untuk membuat nasi box 200," kata Takuri di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2021).

Takuri bercerita, pada Kamis lalu dirinya juga mendapat kabar bahwa dirinya dikaruniai cucu pertama yang baru saja lahir di sebuah klinik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia pun ragu apakah akan terus terlibat di KSBB atau tidak karena dilemma antara bekerja dan mengurus cucu.

"Kan saya bingung (mengambil keputusan). Akhirnya dari pihak Pemprov DKI ada yang bilang 'sudah pak terusin aja' (terlibat dalam program KSBB). Nanti pak Gubernur yang kasih nama (Cucu)," ujarnya.

Pada akhirnya, Anies sendiri datang ke Warteg Family yang dimiliki Takuri dan memberikan nama Permata Annisa Nusantara ke cucu Takuri.

5. Prank Yana Viral Menghilang

Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang, Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pura-pura menghilang di Jurang Cadas Pangeran, Sumedang.

Ia ditetapkan tersangka dengan sangkaan kasus kebohongan, Senin (22/11/2021).

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Penetapan Yana sebagai tersangka ini juga setelah melalui pemeriksaan secara intensif sejak Kamis (18/11/2021).

Ia dijadikan tersangka karena membuat kegaduhan, terutama karena pesan suara kepada istrinya yang membuat orang berpikir bahwa ada yang menyakiti dirinya.

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.

Baca juga: Nasib Yana, Pria yang Prank Hilang di Cadas Pangeran, Jadi Tersangka hingga Tidak Ditahan

Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

Kini, polisi tidak langsung menahan Yana dan hanya dikenakan wajib lapor hingga adanya putusan pengadilan.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan.

Hadir dalam kesempatan itu, Yana Cadas Pangeran juga memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada jajaran tim SAR gabungan Basarnas, polisi, BPBD, dan masyarakat lain.

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya, dengan suara yang menahan tangis.

Ia pun juga menjelaskan soal rekaman suara yang membuatnya viral itu.

Yana mengatakan bahwa tidak menyangka bahwa hal itu akan viral karena hanya ditujukan kepada istrinya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana Supriatna. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kaleidoskop 2021, dari Hoaks Covid-19 dr Lois, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio hingga Prank Yan

 

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda