Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Ariska Nur Choirina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Munculnya virus Omicron membuat pemerintah harus mengambil tindakan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Kini pemerintah juga tengah mempertimbangkan perpanjangan masa karantina yang semula 10 hari menjadi 14 hari.

Perpanjangan karantina ini direncaknakan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri guna mencegah penyebaran Omicron di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, pertimbangan tersebut di ambil lantaran saat ini virus varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Perpanjangan masa karantina tersebut juga telah dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Menparekraf, Sandiga Uno mengatakan, saat ini pelaku perjalanan ke luar negeri, baik yang keluar maupun masuk sudah mencapai angka 4.000.

Baca: 5 Aturan Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri Setelah Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia

Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan baru dalam menangani pandemi, terlebih adanya virus varian baru tersebut.

"Karena sekarang sudah terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri, baik yang keluar maupun masuk, dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat 14 hari," ungkap Sandiaga Uno alam Weekly Press Briefing, Senin (20/12/2021).

Sandiaga menyampaikan, langkah antisipasi varian baru Omicron akan terus dievaluasi setiap minggunya.

Ia menjelaskan, penambahan masa karantina tersebut karena semua kasus varian Omicron yang sudah hadir di Indonesia datang dari luar negeri.

"Terutama untuk yang masuk dari luar negeri, karena dari seluruh kasus yang hadir di Indonesia, itu semua datangnya dari luar negeri," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca: Destinasi Wisata di Semarang yang Cocok untuk Libur Nataru, Saloka Theme Park Punya Beragam Wahana

Sandiaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak untuk keperluan yang mendesak.

Terlebih, saat ini kasus Omicron di beberapa negara semakin meningkat.

"Untuk yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri sebaiknya dibatalkan, karena Omicron sudah mencapai 37.000 di Inggris."

"Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting, maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tegasnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas"

# Sandiaga Uno # Masa Karantina WNI dari Luar Negeri # Perpanjangan masa karantina # Tribun Travel Update # omicron masuk indonesia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda