Sosok Selebgram TE yang Terjerat Kasus Prostitusi Online, Digerebek di Semarang Bersama WNA

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pencarian mengenai inisial selebgram TE dalam sekejap menjadi ramai atau trending.

Kueri pencarian berkata kunci Selebgram TE meningkat di Google Trend dalam 4 jam terakhir.

Fenomena pencarian kata kunci Selebgram TE ternyata berkaitan dengan pemberitaan penangkapan Muncikari yang menjual jasa esek-esek perempuan selebgram dan DJ luar negeri di sebuah hotel Kota Semarang.

Kasus itu diungkap oleh tim Polda Jateng pada Senin 20 Desember 2021.

Jadi, siapakah sosok selebgram TE yang bikin banyak netizen penasaran?

Selebgram TE disebut polisi sebagai selebgram ibu kota.

Baca: Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Tak Bisa Ungkapkan Identitas Selebgram TE karena Berstatus Korban

Selebgram TE masih berusia 26 tahun, tempat kelahiran luar jawa.

Apakah selebgram TE pernah muncul di sinetron dan diisukan pernah dekat dengan seorang selebritis?

Polisi hanya menjawab kasus ini akan dikembangkan dengan Polda Metro Jaya.

Mereka diperantarai oleh muncikari seorang pria berinisial JB (43).

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram dan WNA mencapai puluhan juta.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD warga negara Brazil.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

Baca: Selebgram TE Digerebek saat Layani Pelanggan dengan Tarif Capai 25 Juta, Ini Penjelasan Polda Jateng

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.

Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.(TribunJateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

# selebgram # prostitusi online # Semarang # penggerebekan

Baca berita lainnya terkait prostitusi online

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron?

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda