Kabar Selebriti
Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Tak Bisa Ungkapkan Identitas Selebgram TE karena Berstatus Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jateng kembali mengungkap kasus prostitusi online selebgram TE dan seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26), Senin (20/12/2021).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
Melansir TribunJateng, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.
TE dan FBD diperantarai oleh seorang muncikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.
Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.
Baca: Selebgram TE Digerebek saat Layani Pelanggan dengan Tarif Capai 25 Juta, Ini Penjelasan Polda Jateng
"Modus yang dilakukan muncikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Saat penggerebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap muncikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Baca: Digerebek di Hotel Bersama Kliennya, Selebgram TE Hanya Berstatus Korban & Tak Ditetapkan Tersangka
Hasil pemeriksaan, sang muncikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
Ia menyebut, dalam kasus ini TE dan FBD berstatus korban.
"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban dimingi dengan hasil menggiurkan."
"Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," papar Djuhandani.
Lebih lanjut, mengungkap jika klien TE dan FBD merupakan kalangan atas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Prostitusi, Selebgram TE Berstatus Korban, Akui Kenal muncikari 2 Tahun Lalu
# kasus prostitusi online # selebgram TE # Warga Negara Asing (WNA) # Polda Jateng # muncikari
Live Update
Predator Seks, ABG 21 Tahun Dieksekusi Direskrimum Polda Jateng: Sita Barbuk dari Rumah di Jepara
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok 3 Oknum Polisi Dalang di Balik Pungli di Rutan Polda Jawa Tengah, Terancam Sanksi Tegas
Selasa, 15 April 2025
Viral News
Nasib 3 Bintara Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng, Berpeluang Dipecat dari Polri?
Senin, 14 April 2025
Viral News
Pungli di Rutan Polda Jateng Berlangsung Setahun, J Klaim Jasa Pungli Bisa Sewa HP & Pindah Sell
Senin, 14 April 2025
Viral News
Pungli di Rutan Polda Jateng, Polisi Klaim Uang Tak Mengalir ke Atasan, 3 Petugas Sudah Ditahan
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.