TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan oknum polisi di Bulukumba , Sulawesi Selatan yang mengabaikan dan meninggalkan korban tabrak lari yang viral di media sosial.
Oknum Polisi berinisial Aiptu M itu mengaku sedang terburu-buru karena mobil yang dikendarainya akan dipakai pengawalan ke Kota Makassar.
Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (19/12/2021), pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan memberikan penjelasan.
Saat itu, Aiptu M sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Hal ini karena mobil yang ditumpang Aiptu M akan dipakai untuk pengawalan ke Kota Makassar.
Sedangkan mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.
Namun, Ade menyebut, seharusnya oknum PJR mendahulukan korban tabrak lari.
Ade menjelaskan, seharusnya polisi senantiasa hadir bila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menanganinya terlebih dahulu.
“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tutur dia.
Kini akibat tindakannya, Aiptu M telah dibebastugaskan oleh Polda Sulses.
Aiptu M telah bersalah dan lalai menjalankan tugas pokok kepolisian.
Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam video yang viral itu memperlihatkan mobil polisi PJR hanya melintas di samping korban tabrak lari berinisial NU (19) yang tergeletak di jalan.
Mobil tersebut tampak mengabaikan dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Oknum Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Beralasan Terburu-buru hingga Dibebastugaskan"
# Polda Sulsel # oknum polisi # Bulukumba # Sulawesi Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.