Biadab, Remaja Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria di Nagan Raya, Korban Sempat Disekap 2 Hari

Reporter: Sandy Yuanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pelaku kasus rudapaksa dan penyekapan yang melibatkan 14 pemuda terhadap seorang remaja perempuan usia 15 tahun di Nagan Raya berhasil diamankan polisi.

Para pelaku ditangkap pada Jumat (17/12/2021) dan digelandang ke Polres Nagan Raya.

Atas kejadian tersebut, masing-masing pelaku terancam Undang-undang tentang perlindungan anak dan sejumlah barang bukti telah diamankan.

Dikutip dari Serambinews.com pada Jumat (17/12/2021), Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH membenarkan informasi tersebut.

Baca: 2 Pemain Chip Higgs Domino di Nagan Raya Dihukum Cambuk, Masing-masing Dapat 20 Kali Cambukan

Machfud mengungkapkan, korban dengan nama samaran Bunga (15) telah diperkosa secara bergilir oleh para pelaku i sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Mengetahui adanya kasus ini, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk sembilan orang dari 14 pelaku.

Sedangkan, sebanyak lima orang pelaku lain masih dalam proses pengejaran.

Machfud menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya, yakni untuk keperluan membeli bakso bakar.

Namun, sampai sekira pukul 23.50 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan ibu korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.

Pencarian terus dilakukan dan pada Selasa (14/12/2021), seorang warga selaku saksi M Hidayat menerima panggilan telepon dari temannya.

Diketahui, temannya tersebut memberitahukan keberadaan korban di satu diantara kafe Kecamatan Suka Makmue.

Lalu, pria tersebut memberitahu kepada ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.

Kemudian, sang ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, Bunga menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 teman RK lainnya.

Bunga juga mengaku, diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

Baca: Fenomena Awan Arcus Mirip Gelombang Tsunami Kembali Selimuti Nagan Raya, BMKG Beri Penjelasan

Sementara itu, Bunga juga disekap selama dua hari di tempat tersebut.

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujarnya.

Saat di TKP, pihaknya menemukan 3 buah alat kontrasepsi, serta 4 unit handphone Android.

Terhadap 14 pelaku tersebut, menurut Kasat Reskrim, dijerat dengan pasal 81 undang undang,nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.

Sebagai informasi, sembilan pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun).

Tak hanya itu, MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun) juga ditangkap.

Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini yakni DN, IP, AI, AF serta SR.

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda